TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soekarwo Sahkan SK Pelantikan 40 PAW DPRD Kota Malang

Selasa, roda pemerintahan kota Malang akan kembali bergulir

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Buntut panjang kasus korupsi berjemaah DPRD Kota Malang sebentar lagi akan terputus. Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menandatangani Surat Keputusan (SK) bagi 40 Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Malang, Sabtu (8/9). Nantinya, 40 PAW ini akan melaksanakan tugas sebagaimana anggota DPRD sejak dilantik pada Senin (10/9).

Baca Juga: 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka di KPK, Ini Kata Presiden Jokowi

1. Satu orang PAW sudah dipilih sebelumnya

IDN Times/Fitria Madia

Soekarwo menjelaskan bahwa PAW yang dilantik berjumlah 40 orang, sedangkan yang diciduk KPK sebanyak 41 orang. Hal ini dikarenakan salah satu anggota telah di-PAW oleh Parpolnya jauh hari ketika anggota DPRD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. "41 yang 1 sudah PAW lebih awal. Sehingga ini 40 dari 10 partai. Semua sudah diselesaikan," ujarnya ketika ditemui di gedung negara Grahadi, Sabtu (8/9).

2. Struktur DPRD telah siap

IDN Times/Fitria Madia

Untuk pengisi jabatan sebagai ketua fraksi, komisi, dan lain-lain, Soekarwo mengaku semuanya sudah terisi. Mekanisme pengisian sesuai dengan Parpol masing-masing berdasarkan nomor urut saat Pileg. "Sudah selesai semua persiapan calon pemimpin dewan, fraksi, komisi. Semuanya sudah selesai," tegas Soekarwo.

3. Gladi resik pelantikan sedang berjalan

IDN Times/Fitria Madia

Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa acara pelantikan PAW DPRD kota Malang telah siap. Bahkan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan gladi resik persiapan pelantikan. "Sekarang mengapa saya harus cabut karena untuk. mempersiapkan kegiatan hari Senin termasuk di dalamnya nanti ada alat-alat dan kelengkapan yang disiapkan agar selasa harapannya bisa exist lagi," tuturnya.

Baca Juga: Senin, Seluruh PAW DPRD Kota Malang Dilantik

Berita Terkini Lainnya