Kuasa Hukum Sebut Video Vlog Ahmad Dhani di Persidangan Ilegal
JPU tidak bisa menghadirkan yang asli sesuai labfor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebuah video yang diputarkan sepanjang persidangan terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani rupanya terus dipermasalahkan oleh tim kuasa hukum. Mereka menyebut video yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah ilegal.
Baca Juga: Pegawai Hotel Majapahit Akan Jadi Saksi pada Sidang Dhani
1. JPU tidak mencantumkan barang bukti video
Ketua tim kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahardian menjelaskan bahwa video yang menjadi pokok materi perkara ini tidak dimasukkan ke dalam daftar barang bukti. Padahal kasus yang sedang berjalan utamanya berkaitan dengan video tersebut.
"Jadi tidak ada barang bukti videonya, tidak masuk. Dan itu diakui oleh jaksa dan ditetapkan oleh hakim," ujar Aldwin seusai persidangan di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Selasa (5/3).
Baca Juga: Sidang Keenam, Ahmad Dhani Curigai Kekuatan Makhluk Asing