Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tuding Adanya Intervensi pada Saksi
Sebanyak 9 poin BAP dicabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani menuding adanya intervensi terhadap para saksi atas kasus kliennya. Pasalnya, hampir seluruh saksi menuliskan hal yang sama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal ini diungkapkan usai persidangan keenam di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Selasa (5/3).
1. Kuasa hukum merasa ada intervensi
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian. Berdasarkan dua persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi usai, Aldwin menuding adanya intervensi yang dilakukan terhadap saksi-saksi.
"Jelas karena si saksi menyatakan bahwa dia tak pernah menjawab apa yang ada di BAP, lantas dari mana jawaban itu? Tentu ini kan ada pertanyaan besar kepada penyidik. Bagaimana ini diarahkan atau tidak? Ini akan kita kaji lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Video Vlog Ahmad Dhani di Persidangan Ilegal
Baca Juga: Beredar Surat Dhani untuk El, Bandingkan Dia dengan Ahok