Media Punya Peran Penting Wujudkan Pemilu yang Berkualitas
Media memiliki peran menjaga demokrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pada tahun 2019 dikenal sebagai tahun politik. Pasalnya, tahun 2019 akan diselanggarakan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Dosen Komunikasi Universita Airlangga, Suko Widodo, mengatakan dalam menghadapi pemilu tahun 2019, peran media menjadi sangat penting. Akan tetapi, menurutnya media mengalami sebuah krisis jurnalisme saat tahun politik ini.
Alasannya, menurut Suko, masyarakat di Jawa Timur hanya tahu soal Pilpres 2019 yang pesertanya dua pasangan calon, sedangkan hampir tak tahu jika bersamaan dengan Pilpres ada Pileg. Menurutnya, sebanyak 26 persen masyarakat tahu Pilpres dari stasiun televisi nasional; 8,9 persen masyarakat mendapat informasi soal Pilpres dari televisi lokal; dan hanya 1,1 persen masyarat Indonesia tahu informasi dari Pilpres dari media cetak.
"Pergeseran masyarakat untuk mengetahui informasi bergeser ke dunia digital," katanya saat diskusi dengan tema 'Pers dan Pemilu yang Demokratis' di Hotel Sheraton Surabaya, pada Jumat (8/2).
Baca Juga: Sandiaga: e-KTP Tercecer Berpotensi Cederai Demokrasi
1. Media harus jadi penjaga demokrasi
Suko mengatakan, media dapat berjalan sesuai fungsinya jika jurnalisnya diberikan kemerdekaan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Jangan sampai jurnalistik mengalami krisis sehingga menyebabkan krisis demokrasi.
"Ini perkara kita bersama, sehingga saya kira harus dicarikan solusi," katanya.
Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Suko adalah dengan merevisi empat undang-undang. Keempatnya yaitu, Undang-Undang Perse, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Penyiaran, dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Agar lahirlah kemandirian pers yang bisa menjaga demokrasi," kata Suko.
Baca Juga: 5 Hal Menjengkelkan yang Pernah Dilakukan Orang di Media Sosial