TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terbitkan Edaran Salat Jumat Ganjil-Genap, JK: Tergantung Masjidnya

Dewan masjid sempat mengatur tentang salat dua gelombang

Ketua Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (17/6). Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Pemerintah mulai mengizinkan pelaksanaan Salat Jumat di masjid-masjid. Selama dua pekan terakhir berjalan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mulai melakukan evaluasi. Alhasil, mereka menerbitkan Surat Edaran (SE) DMI Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, tanggal 16 Juni 2020 tentang skema Salat Jumat bergelombang.

1. Ada skema ganjil-genap tapi diserahkan wewenangnya ke masjid

Ketua Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (17/6). Dok.IDN Times/Istimewa

Dalam SE itu tertuang bahwa Salat Jumat bisa dilakukan selama dua gelombang dengan sistem ganjil-genap. Penentuannya berdasarkan ujung dari nomor ponsel. Apabila nomor akhirannya ganjil maka Salat Jumat gelombang pertama, pukul 12.00 WIB. Sedangkan gelombang dua pukul 13.00 WIB. Tapi untuk penerapannya di Jawa Timur (Jatim) diserahkan penuh kepada kebijakan masjid itu sendiri.

"Tapi itu tergantung masjidnya," ujar Ketum DMI, Jusuf Kalla (JK) ketika kunjungan ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (17/6).

Baca Juga: Ma'ruf Amin Pimpin Salat Jumat di Masjid Istana untuk Pertama Kalinya

2. Bermula dari kapasitas masjid yang berkurang karena penerapan jaga jarak

Wakil Presiden RI Maruf Amin Memimpin Salat Jumat di Masjid Baiturahman (Dok. Humas Setwapres)

Diterbitkannya SE tersebut, setelah DMI melihat kapasitas masjid yang berkurang banyak karena adanya aturan jaga jarak fisik atau physical distancing. JK mencontohkan ada masjid dengan kapasitas 1.000 orang, sekarang ini bisa diisi sekitar 40 persen saja.

"(Dulu) selalu imam bilang jaga saf rapatkan. Sekarang terbalik, jaga saf longgarkan. Kalau dilonggarkan 1 meter, maka berarti sisa kapasitas itu 40 persen, bisa 400 (orang)," kata JK.

"Ke mana 600 ini salat jumat, maka kalau semua masjid yang akibatnya banyak yang salat di jalan," dia menambahkan.

Baca Juga: Kemenag akan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat Berjemaah di Masjid

Berita Terkini Lainnya