TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persiapan Mantu, Alasan Khofifah Mangkir Sidang Jual Beli Jabatan

Ia berjanji datang pekan depan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali mangkir dalam sidang kesaksian terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rabu (26/6). Artinya Gubernur kelahiran Surabaya ini sudah dua kali tidak hadir dalam sidang.

1. Tidak bisa hadir karena ada kesibukan prosesi pernikahan anaknya

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

 

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengaku masih memiliki kesibukan dalam prosesi pernikahan anaknya, Patimasang. Ia pun telah mengajukan izin tidak bisa hadir di persidangan kasus jual beli jabatan ini.

"Saya minta kan hari ini saya masih pada prosesi rangkaian pernikahan anak saya," ujar Khofifah usai launching maskot Porprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (26/6).

Baca Juga: PPP Tidak Tunjuk Siapapun Untuk Gantikan Romahurmuziy di DPR 

2. Menyanggupi datang di pemanggilan ketiga, pekan depan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Tak hanya minta izin tidak hadir di persidangan, gubernur yang juga Ketua Umum Muslimat NU ini mengaku telah menyanggupi datang di pemanggilan yang ketiga. Ia akan hadir pada pekan depan.

"Jadi saya minta diundur pada Rabu depan. Kan setiap rabu, saya minta dipanggil Rabu depan," kata Khofifah.

3. Selalu terima surat pemanggilan dari JPU KPK

IDN Times/Vanny El Rahman

Khofifah juga membeberkan kalau selalu mendapat surat pemanggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Surat pemanggilan yang diterimanya hanya diminta sebagai saksi.

"Ada (surat panggilannya) sebagai saksi," tandas Khofifah.

Baca Juga: Ini Alasan Menag Lukman dan Khofifah Absen di Sidang Tipikor 

Berita Terkini Lainnya