TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rais Aam PBNU Sarankan Jadwal Muktamar Dimajukan

PBNU berencana menunda Muktamar karena PPKM

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar (nu.or.id)

Surabaya, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana menunda Muktamar ke-34 yang terjadwal pada 23 - 25 Desember 2021 di Lampung. Penundaan ini didasari adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional. Usulan sebaliknya malah muncul dari Rais Aam PBNU.

1. Ingatkan sesuai munas bahwa muktamar digelar tahun 2021

KH Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI Periode 2020-2025 (Website/mui.or.id)

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar pun angkat bicara ihwal penundaan Muktamar ke-34. Dia menegaskan bahwa muktamar akan tetap dilaksanakan. Hal itu merujuk pada amanat Munas dan Konbes NU.

"Sesuai amanat dan itu sudah diputuskan di Munas dan Konbes NU, Muktamar diselenggarakan tahun 2021,” ujarnya saat di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Gus Yahya Optimistis Jadi Ketum PBNU di Muktamar ke-34

2. Jika ada PPKM Level 3, Kiai Miftah pilih muktamar dimajukan saja

Ilustrasi Logo NU (Nahdlatul Ulama) (Dok. ANTARA News)

Lantaran ada kebijakan PPKM Level 3 secara nasional, Kiai Miftah menyebut, jadwal muktamar kemungkinan maju atau mundur. Jika mundur, maka akan digelar tahun depan. Nah, hal itu artinya tidak sesuai dengan kesepakatan yang ada.

"Otomatis dan pemerintah pun maju monggo, mundur monggo, kalau mundur 2022. Kami akan pilih yang maju saja," kata dia.

Baca Juga: Pendukung: 389 Cabang NU Dukung Said Aqil Maju Lagi Jadi Ketum PBNU

Berita Terkini Lainnya