TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuasa Hukum Sebut Asam Urat Ahmad Dhani Kambuh hingga Diinfus di Rutan

Sempat minta dibawa ke rumah sakit

Antara Foto/Sigid Kurniawan

Sidoarjo, IDN Times - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo, dikabarkan sakit di Rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Bahkan, politisi Partai Gerindra itu pun harus diinfus, karena kondisinya terus menurun. Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Dhani, Sahid.

Baca Juga: Dengarkan Saksi Ahli Pidana Kasus Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Gemas

1. Ahmad Dhani sempat diinfus

IDN Times/Fitria Madia

Sahid membenarkan kalau Dhani sempat diinfus. Dia menceritakan, pada Jumat (22/3) malam, sempat mendapat kabar melalui sambungan telepon jika kondisi kesehatan Ahmad Dhani menurun. Saat itulah, pentolan Dewa 19 itu mengeluh kalau penyakit asam uratnya kambuh.

"Jumat malam kami dapat telepon. Kondisinya lebih parah dari saat sidang. Sampai diinfus, dia minta diinfus, dan minta pembantaran kemarin malam," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (24/3).

2. Sempat minta dirujuk ke rumah sakit

IDN Times/Fitria Madia

Sahid juga menuturkan jika sebenarnya Ahmad Dhani minta dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Surabaya yang memiliki kualitas seperti di Jakarta. Akan tetapi, permintaan itu belum dikabulkan oleh pihak rutan.

"Sabtu (23/3), aku ke sana (rutan). Kondisinya sudah membaik. Iya sempat minta dibawa ke rumah sakit. Kalau sakit lagi minimal minta dibawa ke National Hospital," kata Sahid.

3. Dokter rutan minta resep dan obat yang biasa dikonsumsi Dhani

IDN Times/Hendy Wardhana

Lebih lanjut, ketika menjenguk kliennya, Sahid sempat bertemu dengan dokter rutan. Dia pun menitipkan pengarang lagu "Hadapi dengan Senyuman" ini kepada dokter tersebut.

"Dokter (rutan) menyarankan, kalau memang parah, obat apa yang biasa Dhani pakai, minta resepnya. 'Beli bawa sini nanti aku suntik'," terang Sahid.

Baca Juga: Dengarkan Saksi Ahli Pidana Kasus Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Gemas

Berita Terkini Lainnya