Kuasa Hukum Sebut Asam Urat Ahmad Dhani Kambuh hingga Diinfus di Rutan
Sempat minta dibawa ke rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo, dikabarkan sakit di Rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Bahkan, politisi Partai Gerindra itu pun harus diinfus, karena kondisinya terus menurun. Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Dhani, Sahid.
Baca Juga: Dengarkan Saksi Ahli Pidana Kasus Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Gemas
1. Ahmad Dhani sempat diinfus
Sahid membenarkan kalau Dhani sempat diinfus. Dia menceritakan, pada Jumat (22/3) malam, sempat mendapat kabar melalui sambungan telepon jika kondisi kesehatan Ahmad Dhani menurun. Saat itulah, pentolan Dewa 19 itu mengeluh kalau penyakit asam uratnya kambuh.
"Jumat malam kami dapat telepon. Kondisinya lebih parah dari saat sidang. Sampai diinfus, dia minta diinfus, dan minta pembantaran kemarin malam," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (24/3).
Baca Juga: Dengarkan Saksi Ahli Pidana Kasus Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Gemas