Kapala Rutan Tegaskan Tak Ada Aktivitas Kampanye oleh Dhani
Dhani saat ini berstatus sebagai caleg DPR RI dari Gerindra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dilarang tegas oleh pihak rumah tahanan (rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo untuk berkampanye. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Teguh Pamuji saat dikonfirmasi, Rabu (20/2).
1. Tidak ada kampanye dalam rutan
Teguh memastikan jika di dalam rutan tidak ada aktifitas politik alias kampanye sama sekali. Dia juga mengintruksikan sipir untuk selalu memantau terdakwa kasus pencemaran nama baik, Dhani yang dititipkan di Rutan Klas 1 Surabaya, agar tidak melanggar aturan.
Pasalnya, pentolan Dewa 19 ini merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo. "Karena lapas/rutan bukan tempat untuk kampanye," ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi Ahmad Dhani di Rutan, Prabowo : Ini Abuse Of Power
Baca Juga: Jenguk Ahmad Dhani di Penjara, Prabowo: Ada Usaha Dendam Politik