TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertambah, Satu Pengancam Mahfud MD Ditetapkan Tersangka Utama

Ia disebut sebagai pembuat konten di YouTube

Video yang menunjukkan rumah Menkopolhukam di Pamekasan digeruduk sekelompok orang. Dokumentasi Istimewa

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menetapkan seorang tersangka berinisial LM (40) atas kasus dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap Menkopolhukam, Mahfud MD. Sebelumnya, empat orang yang merupakan warga Kabupaten Pasuruan juga sudah menjadi tersangka.

1. LM ditetapkan sebagai tersangka utama

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, LM (40) ditetapkan sebagai tersangka utama. Sebab, dia diduga pembuat konten mengancam Mahfud MD yang ada dalam YouTube Amazing Pasuruan. LM sendiri merupakan warga Karang Penang, Sampang, Madura.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap LM. Oleh sebab itu, yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan diri," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin, (14/12/2020).

Baca Juga: Rizieq Jadi Tersangka Disebut Kriminalisasi Ulama, Ini Kata Mahfud MD

2. Dalami keanggotaan LM di FPI

Video yang menunjukkan rumah Menkopolhukam di Pamekasan digeruduk sekelompok orang. Dokumentasi Istimewa

Penetapan LM menjadi tersangka berdasarkan ini pengembangan dari empat tersangka Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37), serta Samsul Hadi (40). Adapun motif pelaku utama ini, lanjut Truno  didasari aksi solidaritas untuk Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Terkait keterkaitan antara tersangka LM dengan FPI, Polda Jatim masih mendalaminya.

"Sejauh ini mendasari konten dan motif yang sudah kami tetapkan. Ada dua tersangka yang termasuk ormas FPI dan dua simpatisan. Untuk tersangka utama masih kami dalami," tegasnya.

Baca Juga: Mengaku Anggota FPI dan Ancam Mahfud MD, 4 Orang Ditangkap Polda Jatim

Berita Terkini Lainnya