Ahmad Dhani Tinggal di Sel Berisi 10 Tahanan
Ia sempat satu sel dengan 103 tahanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Setelah melewati masa orientasi, terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo dipindahkan dari sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) ke sel umum. Pentolan Dewa 19 ini terhitung sudah 13 hari tinggal di Rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Baca Juga: Surat Ahmad Dhani Tentang NU Beredar, Pengacara Ragukan Keaslian
1. Dipindah ke sel blok D
Kepala Keamanan Rutan Klas 1 Surabaya, Andi Surya mengatakan pemindahan Dhani dari sel Mapenaling ke sel umum dilakukan sejak Kamis (14/2) lalu. Karena memang sesuai syarat yang ada, penempatan sel mapenaling hanya satu pekan saja. "Dipindah ke blok D sudah sejak sekitar satu minggu setelah masuk (Rutan Medaeng)," ujarnya saat ditemui, Rabu (20/2).
Baca Juga: Kapala Rutan Tegaskan Tak Ada Aktivitas Kampanye oleh Dhani