Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: WTP Gak Jaminan Bebas Korupsi!
WTP hanya memuat kesesuaian transaksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tak menjamin sebuah daerah bebas dari kasus korupsi. Hal tersebut berkaca pada kasus yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe. Padahal berdasarkan catatan laporan keuangan, Provinsi Papua delapan kali mendapatkan predikat WTP secara beruntun. Namun pada kenyataannya, KPK mengindikasikan menemukan kasus korupsi di Papua.
Baca Juga: Simpatisan Lukas Enembe Bisa Dipenjara Jika Halangi Penyidikan KPK
1. WTP hanya memuat kesesuaian transaks
Mahfud menjelaskan bahwa pada dasarnya WTP hanya memasukkan kesesuaian transaksi ke dalam laporan keuangan. Namun, hal ini masih memberikan celah bagi pejabat untuk bisa mengambil keuntungan. Salah satunya adalah dengan jika ada transaksi di luar koridor atau tidak dimasukkan dalam WTP. Kemudian juga permainan kick back dalam sebuah proyek.
"Sebagai contoh ada proyek membangun gedung senilai Rp500 miliar. Sudah kontrak benar, dan pembukuannya benar. Tapi ada kick back, dari Rp500 miliar itu dikembalikan Rp50 miliar, itu kick back," kata Mahfud usai mengisi acara di Universitas Islam Malang, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Mahfud: Lukas Enembe Taruh Duit Miliaran di Kamar, Lalu Dibawa ke Bank
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.