TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan  

Perlu waktu sepekan untuk mengkaji laporan  

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat memberikan keterangan usai mengisi acara di Universitas Brawijaya. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan perlu waktu sepekan untuk mengkaji laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai mengisi acara Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Selasa (19/7/2022). 

1. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kajian

Rahmat Bagja usai mengisi acara di Universitas Brawijaya. IDN Times/Alfi Ramadana

Rahmat menyebut bahwa proses kajian laporan tersebut memang harus dilakukan secara mendalam. Tujuannya agar Bawaslu bisa mendapatkan informasi yang akurat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan. 

"Tentunya ada banyak hal yang harus dikaji dari laporan tersebut. Apakah memenuhi pelanggaran atau tidak. Kalau memang ada indikasi maka masuk kategori pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, atau pelanggaran hukum. Ini yang perlu dipelajari dari laporan yang masuk," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Selasa (19/7/2022). "Kami akan mencoba seobjektif mungkin dalam menangani kasus ini. Makanya kami perlu mengkaji dulu laporan yang masuk," imbuhnya. 

Baca Juga: Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu karena Dugaan Kampanye Politik Uang 

2. Sudah ada mekanisme sanksi jika melanggar

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat memberikan keterangan usai mengisi acara di Universitas Brawijaya. IDN Times/Alfi Ramadana

Meski demikian, ia menyebut bahwa sudah ada mekanisme sanksi jika memang terbukti melanggar aturan. "Perlu juga dilihat apakah yang dilakukan termasuk kampanye atau bukan. Karena di undang-undang Nomor 7 tahun 2017 itu jelas, dan juga masa kampanye sudah diatur dalam PKPU tentang tahapan dan jadwal," sambungnya. 

"Sekali lagi kami akan lakukan kajian terlebih dahulu pada laporan yang masuk," pungkasnya. 

Baca Juga: DPW PAN Kalbar Usung Erick Thohir- Zulkifli Hasan Jadi Capres 2024

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya