Bacaleg Muda Golkar Usung Misi Pemekaran Wilayah Kabupaten Malang
Gus Sani mengincar suara pemuda di Nahdlatul Ulama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digadang-gadang akan diisi nama-nama muda dalam perebutan kursi-kursi legislatif. Mereka yang baru pertama kali terjun ke dunia politik akam bertarung dengan nama-nama lama yang sudah mondar-mandir di kursi anggota dewan. Termasuk di Kabupaten Malang ada banyak anak-anak muda yang maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Ada nama Ahsani Fathurrohman, Kiai muda berusia 33 tahun yang memiliki latar belakang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islahiyah Singosari, Kabupaten Malang. Kader Nahdlatul Ulama (NU) ini akan maju sebagai Bacaleg dari Partai Golkar (Golongan Karya).
"Sebenarnya saya maju karena perintah dari atasan dan sesepuh sebenarnya, saya secara pribadi tidak ada keinginan untuk maju. Jadi saya maju di dapil 6 (Singosari, Lawang, Pakis) dari Partai Golkar," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (25/05/2023).
1. Gus Sani mengusung misi agar Malang Utara berdiri sebagai kota sendiri
Pria yang akrab disapa Gus Sani ini mengungkapkan salah satu misi yang ia bawa ke kursi legislatif adalah agar Malang Utara yang terdiri dari Kecamatan Karangploso, Pakis, Singosari, hingga Lawang bisa berdiri sebagai kota sendiri. Ia akan menyuarakan pemekaran wilayah di Kabupaten Malang.
"Wilayah Kabupaten Malang ini seharusnya dimekarkan menjadi 3 wilayah, tapi idealnya 2 saja yaitu Malang Selatan dan Malang Utara. Kita melihat sendiri Kota Batu setelah berdiri sendiri sekarang perkembangannya lebih cepat," jelasnya.
Ia menilai Kabupaten Malang sebagai wilayah terluas kedua di Jawa Timur setelah Banyuwangi terlalu tidak efisien jika harus diurus satu pemerintah daerah. Apalagi wilayah Malang Utara dipisahkan oleh Kota Malang membuat pembagian wilayah pemekaran nantinya akan lebih mudah.
"Kalau berdiri wilayah sendiri-sendiri kan jadi kebih gampang, yang dari Singosari mau mengurus SKCK tidak harus melewati Kota Malang dulu untuk ke Kepanjen, begitupun sebaliknya yang dari Malang Selatan harus ke Singosari untuk mengurus SIM. Termasuk isu lain seperti PAD (Pendapatan Asli Daerah), percepatan pembangunan, pendidikan, dan lainnya," bebernya.
Sebenarnya, isu pemekaran wilayah di Kabupaten Malang bukanlah isu baru, sudah sejak lama Makang Utara diwacanakan untuk berdiri sendiri sebagai Kabupaten Singosari. Namun, hal tersebut tidak pernah terwujud.
"tapi orang-orang di legislatif yang menyuarakan ini kurang. Kemudian belum ada orang di legislatif yang menyuarakan langsung pemekaran wilayah," ucapnya.
Baca Juga: KPK Kaget Caleg Pemilu 2024 Gak Wajib Lapor Kekayaan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.