PPKM Dicabut, Pengusaha Seserahan Pernikahan Banjir Orderan
Omset persewaan box seserahan mencapai Rp20 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sejak pelonggaran Penerapan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu, kegiatan masyarakat mulai kembali normal. Salah satunya adalah perayaan pernikahan yang sangat sulit dilaksanakan saat Pandemik COVID-19.
Dalam momen ini, pengusaha box seserahan pernikahan mulai banjir orderan. Salah satunya Nurul Anisa (30) warga Jalan Simpang Raya Langsep Nomor 25, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun Kota Malang.
Pemilik usaha Kotan Manten ini mengatakan jika pemesanan persewaan box seserahan miliknya naik lebih dari 100 persen. Padahal sejak 2020 sampai 2021 usahanya seperti mati suri.
"Karena kalau sebelumnya hanya menyewakan 50 box sebulan. Sekarang bisa mengeluarkan 70 box per minggu," terang Anisa saat ditemui di rumahnya pada Rabu (04/01/2022).
Anisa mengatakan jika saat ini box seserahan yang paling diminati adalah model terrarium atau yang terbuat dari kaca-kaca. Menurutnya tahun ini terrarium lagi hits di media sosial.
"Kita lagi trend banget di box terrarium yang modelnya terbuat dari kaca-kaca dengan hiasan yang simpel. Kemudian ditambah bunga kering juga lagi hits," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Warga Malang Boleh Buka Masker di Luar Ruangan
1. Usahanya sempat mati suri
Anisa menceritakan jika usahannya baru dirintis pada 2018, namun baru berjalan sekitar 2 tahun langsung diterpa Pandemik COVID-19. Sehingga sejak 2020 ia mulai sepi penyewa.
"Kalau saat PPKM pemesanan dan persewaan lebih menurun dari sebelumnya. Karena ada batasan acara pernikahan dan aturannya ada banyak. Tapi kita waktu itu tetap update di media sosial seperti Instagram dan Facebook," bebernya.
"Bahkan saat PPKM pernah satu bulan tidak ada pemesanan sama sekali. Kosong pernah dari awal tahun 2020 sampai November 2020," sambungnya.
Demi menyambung hidup, Anisa memutuskan kerja kantoran. Sementara usaha Kitan Manten dibiarkan berjalan apa adanya sambil menunggu PPKM dicabut.
"Setelah aturan PPKM dicabut, langsung banyak acara pernikahan tanpa ada aturan yang lebih ribet dari sebelumnya. Kondisi sekarang sama seperti saat tahun 2019 dan 2020 awal, atau sebelum COVID-19," ujarnya sambil tertawa.
Ia bahkan memutuskan resign dari kantor saat ia mulai kebanjiran orderan pada 2022. Pendapatnya justru meningkat setelah fokus pada usahanya ini.