KIP Kuliah di UNAIR Alami Perubahan Skema dan Kuota
Kuota penerima KIP Kuliah berkurang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah untuk mahasiswa baru di Universitas Airlangga (UNAIR) mengalami perubahan skema dan kuota. Kuota KIP Kuliah dari yang sebelumnya 1200 mahasiswa kini menjadi 660 mahasiswa.
Baca Juga: Penelitian Dosen Unair, Siswa Perokok Melonjak karena Terpapar Iklan
1. KIP Kuliah dibagi menjadi dua kategori
Rektor Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak mengatakan perubahan penerima KIP Kuliah terjadi pada semua perguruan tinggi yang ada. Kendati demikian pemerintah telah menyiapkan dua kategori terbaru pada KIP Kuliah.
Pertama, KIP Kuliah dengan pembiayaan biaya pendidikan dan biaya hidup. Kedua, pembiayaan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Jadi untuk kategori kedua ini, mahasiswa hanya diberi bantuan berupa pembiayaan UKT tapi tidak dengan biaya hidup,” kata Prof Nasih dalam agenda konferensi pers pada Rabu (31/5/2023).
Prof Nasih mengatakan, pemerintah telah menyiapkan jumlah kuota penerima KIP Kuliah. Pada kategori pertama, pemerintah telah menyediakan 115.000 kuota. Sementara kategori kedua ada 85.000 kuota.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Makan Murah Dekat UNAIR Kampus B