TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tantangan Universitas Brawijaya Lebih Berat Setelah Jadi PTNBH 

Harus lebih produktif dan berkualitas

blog.ub.ac.id

Malang, IDN Times - Universitas Brawijaya telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Kenaikan status ini berdampak signifikan pada perkembangan kampus. Kini UB memiliki otonomi sendiri untuk menentukan masa depannya. Namun, pada kenyataannya perubahan status tersebut juga dibarengi dengan tantangan yang tidak ringan. Kampus harus bisa mengelola sendiri aset-aset yang dimiliki agar bisa mendukung keberlangsungan hidupnya. Tak hanya itu, kampus juga harus bisa bersaing secara internasional dalam berbagai bidang. Tentu saja kualitas pendidikannya juga harus meningkat. 

Baca Juga: Resmi Jadi PTNBH, UB Naik Kelas Jadi Kampus Internasional

1. Ada dua poin penting untuk bisa jadi PTNBH

Instagram.com/univ.brawijaya

Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi Universitas Brawijaya, Prof. Moch Sasmito Djati menjelaskan bahwa dahulu universitas hanya mengedepankan pengajaran saja. Tetapi kemudian berkembang menjadi pengajaran dan riset. Lalu setelah dua poin tersebut terpenuhi, maka kampus harus bisa bersaing secara global. Untuk bisa bersaing secara global, maka universitas harus memiliki memiliki otonomi sendiri dalam hal ini menjadi PTNBH. Karena itulah, dirinya menyebut bahwa Universitas Brawijaya sudah menyiapkan diri menjadi PTNBH ini sejak awal tahun 2000-an.

"Untuk bisa jadi PTNBH setidaknya ada dua poin penting yang harus dipenuhi. Pertama adalah sisi manajerial kampus harus benar-benar bagus. Kemudian poin kedua adalah produktivitas dari para dosen dalam melakukan penelitian juga harus tinggi," urainya Jumat (2/9/2022). 

2. Siapkan strategi jangka pendek dan panjang

Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Internasionalisasi Universitas Brawijaya, Prof. Moch Sasmito Djati. IDN Times/Alfi Ramadana

Sasmito menyebut bahwa ketika sudah beralih status menjadi PTNBH maka UB kini masuk ke dalam persaingan terbuka. Untuk itu perlu strategi yang matang agar kampus yang berada di Jl Veteran, Kota Malang itu bisa bertahan bahkan bersaing dengan kampus-kampus lain secara internasional. Untuk itu, pihaknya menyiapkan rencana jangka pendek dan panjang. Untuk rencana jangka pendek maka fokus pertama adalah memperbaiki struktur kinerja internal kampus. Kemudian juga mencoba memaksimalkan unit usaha yang ada untuk menopang kampus. Meskipun, Sasmito menyebut bahwa subsidi dari pemerintah juga masih tetap ada.

"Salah satu hal yang kami siapkan adalah dengan membangun badan usaha baik akademik maupun non akademik. Untuk yang jangka pendek tentu saja badan usaha non akademik yakni memaksimalkan dari unit-unit usaha yang dimiliki. Sementara untuk jangka panjangnya tentu dari badan usaha akademik yakni temuan penelitian para dosen yang kemudian menjadi hak paten dan jadi bisnis," imbuhnya. 

3. Tepis anggapan bahwa PTNBH buat kuliah makin mahal

infokampus.news

Dirinya juga menepis anggapan bahwa status PTNBH membuat pihak kampus bisa semena-mena menarik uang pendidikan dari mahasiswa. Ia menyebut bahwa terkait uang kuliah mahasiswa tersebut ada mekanisme-mekanisme yang mengatur. Pihak kampus juga tidak bisa sembarangan menaikkan atau menarik uang kuliah yang besar hanya dengan alasan untuk menambah pemasukan. Terlebih subsidi dari pemerintah masih tetap jalan normal.

"Kalau di UB sejauh ini masih normal. UKT tidak ada kenaikan, karena untuk menaikkan UKT itu harus seizin menteri. Kalau biaya kuliah semakin mahal memang benar. Tetapi perlu diketahui juga 30 persen dari mahasiswa kami ada yang mendapat beasiswa dan untuk biaya UKT juga tidak sama rata," sambungnya. 

4. Pengawasan semakin ketat

Suasana Kampus Universitas Brawijaya (Website/humas/ub.ac.id)

Meskipun memiliki otonomi sendiri, namun Sasmito menyebut bahwa pengawasan juga semakin ketat. Monitoring dilakukan mulai dari tataran paling bawah hingga pimpinan tertinggi. Bahkan, pimpinan tertinggi yakni rektor juga diawasi langsung oleh kementerian. Ada kontrak kinerja yang harus dipenuhi oleh pimpinan.

"Setiap hari selalu ada monitoringnya. Apa saja masalah yang terjadi, kenapa bisa terjadi dan bagaiamana penyelesaiannya semua ada pengawasannya dan dilaporkan," jelasnya. 

Baca Juga: Universitas Brawijaya Akan Gelar Pilrek Pertama Setelah Jadi PTNBH 

Berita Terkini Lainnya