Masuk ke China, Porang Harus dari Lahan yang Lolos Registrasi
Di Madiun baru 50 pembudidaya ajukan registrasi lahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times – Pembudidaya porang di Kabupaten Madiun masih banyak yang belum melengkapi standar sertifikasi dan registrasi lahannya. Padahal, pemerintah Cina sebagai salah satu tujuan ekspor terbesar mengisyaratkan keamanan dan aspek ketelusuran dari komoditas yang juga disebut iles-iles ini.
Pejabat Pengawas Hasil Mutu Tanaman, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Muhammad Solikin, mengatakan bahwa dari 3.000-an pembudidaya baru 50 di antaranya yang telah melakukan registrasi lahan. “Masih sangat minim,” kata dia, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Ekspor Porang di Jatim Selalu Naik, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
1. Memudahkan penelusuran
Menurut Solikin, masih rendanya jumlah pembudidaya porang melengkapi syarat administrasi lantaran belum memahami fungsinya. Selama ini, mereka masih beranggapan bahwa kelengkapan surat belum dibutuhkan seperti halnya waktu-waktu sebelumnya.
“Registrasi lahan disyaratkan agar memudahkan penelusuran dari mana porang berasal,” ujar kepada wartawan.