LPS: Ada 8 Bank Pengkreditan Rakyat yang Tutup Selama 2020
Tahun ini mengawali di Banyuwangi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Selama 2020, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terdapat 8 bank setingkat Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia yang tutup. Mengawali tahun 2021, giliran Koperasi BPR Tawang Alun di Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi yang ditutup.
Seluruh aset, dokumen penting seperti sertifikat tanah, rumah, surat kendaraan yang menjadi jaminan pinjaman nasabah telah disegel dan diambil alih oleh LPS.
1. Dokumen jaminan tetap aman
Upaya tersebut dilakukan untuk mengamankan dokumen di bank setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Koperasi BPR Tawang Alun pada 7 Januari 2020.
Setelah menyegel dokumen dan seluruh aset milik bank, LPS akan mengembalikan tabungan milik nasabah dan melanjutkan urusan pinjaman kredit dari masyarakat.
"Dokumen dokumen yang dijaminkan aman, karena kita segel semua, dokumen tidak ada yang keluar dari bank. Proses agunan tetap aman," ujar Plt Direktur Grup Penanganan Klaim, Suhardiyono saat ditemui IDN Times di lokasi, Jumat (8/1/2021).
Lebih lanjut, pihak LPS akan membentuk tim likuidasi untuk menyelesaikan proses pinjaman kredit dari masyarakat hingga tuntas. Sehingga, meski bank telah tutup, masyarakat yang masih memiliki tanggungan hutang harus tetap membayar seperti biasa.
"Setelah OJK mencabut izin, LPS memberikan jaminan simpanan dan lakukan likuidasi. Nanti beralih ke tim likuidasi," ujarnya.
Baca Juga: LPS Pantau 7 Bank Gagal Meski Dianggap Belum Berbahaya
Baca Juga: Mantan Satpam Merampok BPR di Kertosono, Gasak Rp24,7 Juta