TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inflasi Jatim Naik 4,24 Persen, Surabaya Mulai Tekan Harga Bahan Pokok

Berbagai strategi mulai dilakukan untuk tekan harga bapok

ilustrasi komoditas cabai di pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Surabaya, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur merilis hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Mei 2022. Hasil pemantauan yang dirilis BPS tanggal 2 Juni 2022 itu menunjukkan adanya kenaikan harga pada sebagian komoditas Bahan Kebutuhan Pokok (Bapok) di Kota Surabaya.

Hal ini pun mendorong terjadinya kenaikan IHK sebesar 0,49 persen, yaitu dari 109,71 pada bulan April 2022 menjadi 110,25 pada bulan Mei 2022. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Mei 2022 sebesar 2,79 persen dan tingkat inflasi Jatim year on year (yoy) sebesar 4,24 persen.

Baca Juga: Di Tengah Inflasi dan Pandemik, Filantropi di Indonesia Naik 23 Persen

1. Pemkot mulai rumuskan strategi menekan harga bahan pokok

Ilustrasi Inflasi. IDN Times/Arief Rahmat

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menekan kenaikan harga sejumlah bapok, seperti cabai rawit. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan, pemkot mulai merumuskan strategi penanggulangan untuk menekan harga bahan pokok.

"Jadi ini kita diskusikan dan hasil dari rapat kita bawah ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Sehingga ketika kondisinya sudah kita petakan, selanjutnya kita diskusikan bagaimana caranya untuk stabilitas harga itu," kata Irvan saat menggelar rapat koordinasi, Jumat (3/6/2022).

2. Pemkot bekerjasama dengan penghasil komoditas

Ilustrasi Inflasi (sumber : freepik.com)

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya, Dewi Wahyu Wardani menjelaskan, pemerintah kota akan bekekerja sama dengan daerah penghasil komoditas tersebut dalam penyediaan bahan pokok.
 
"Tadi sudah dirapatkan, yang pertama memang harus dipetakan barang-barang komoditas yang naik. Menurut saya yang terpenting adalah kita melakukan kerja sama dengan kota/kabupaten penghasil komoditas," kata Dewi Wahyu Wardani.
 
Dewi juga menerangkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya sebenarnya sudah bisa mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan seperti cabai rawit. Antisipasi itu dilakukan satu bulan sebelum panen atau mendekati Hari Raya Idul Adha.
 
"Jadi satu bulan sebelumnya sudah kita lakukan antisipasi bersama-sama dengan PD. Nah, untuk langkah terakhir bisa melalui operasi pasar dan mendatangkan langsung komoditas dari luar kota atau distributor," jelas dia.

Baca Juga: Menkeu: Inflasi 2 hingga 4 Persen Masih Realistis

Berita Terkini Lainnya