Mulai 1 Januari, Tarif Tes Swab Antigen di Daop 8 Jadi Rp35 Ribu
Jangan sampai ditolak naik kereta karena tidak tes!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tarif layanan tes swab antigen di PT Kereta Api Indonesia (Persero) turun sejak 1 Januari 2022. Tarif yang sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp35 ribu dan bisa didapatkan di 11 stasiun di wikayah Daop 8 Surabaya.
"Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," ujar Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, PT KAI Madiun Tolak 1.248 Calon Penumpang
1. Ribuan warga tertolak naik kereta karena tak lengkapi persyaratan
Luqman menuturkan bahwa masih banyak calon penumpang yang ditolak naik ke kereta api lantaran tidak memenuhi persyaratan. Selama periode 17 sampai dengan 29 Desember 2021, sebanyak 2.709 pelanggan tertolak dengan rincian 1.143 tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 1.128 tidak Rapid Test Antigen, 405 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, dan 33 pelanggan kondisi tubuh kurang sehat.
"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," tuturnya.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh