Jelang Tahun Baru, PT KAI Madiun Tolak 1.248 Calon Penumpang

Tidak melengkapi syarat di tengah pandemik COVID-19

Madiun, IDN Times – PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daop 7 Madiun menolak 1.248 calon penumpang yang hendak bepergian selama periode 17 – 28 Desember 2021. Ribuan warga itu dinyatakan tidak memenuhi syarat protokol kesehatan yang ditentukan.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan syarat yang tidak dipenuhi itu seperti tentang vaksinasi COVID-19. Bagi warga yang usianya di atas 17 tahun, harus sudah mengikuti vaksinasi lengkap atau hingga dosis kedua. Selain itu, menunjukkan hasil rapid test PCR 3x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.

1. Calon penumpang anak juga harus dilengkapi hasil tes PCR

Jelang Tahun Baru, PT KAI Madiun Tolak 1.248 Calon PenumpangIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Sedangkan bagi calon penumpang berusia 12-17 tahun, minimal harus sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama. Juga, menunjukkan hasil rapid test PCR 3 x 24 jam atau rapid test antigen 1 x 24 jam dengan hasil negatif. Adapun bagi anak di bawah usia 12 tahun juga harus menunjukkan hasil negatif dari rapid test PCR 3x24 jam dan didampingi orang tua. 

“Hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi persyaratan yang diperbolehkan berangkat naik kereta. Apabila tidak memenuhi syarat yang bersangkutan tidak bisa naik,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: 13 Titik Jalur Kereta di Wilayah Daop 7 Madiun Rawan Bencana Alam

2. PT KAI kembalikan bea pembelian tiket bagi calon penumpang yang ditolak

Jelang Tahun Baru, PT KAI Madiun Tolak 1.248 Calon PenumpangPelayanan pembelian tiket kereta api di Stasiun Madiun. Dok.IDN Times/Istimewa

Ia menegaskan, pihak PT KAI tetap mengembalikan uang pembelian tiket bagi calon penumpang yang perjalanannya ditolak secara utuh. “Dikembalikan 100 persen di luar biaya pemesanan. Kami mohon maaf” ujar Ixfan.

Guna melengkapi persyaratan untuk naik kereta api khususnya anak usia di bawah 12 tahun, Daop 7 Madiun menyediakan layanan tes PCR di Stasiun Madiun sejak Sabtu (25/12/2021). Tarif untuk layanan ini Rp 195 ribu per anak. “Tes PCR berlokasi di sebelah timur loket dengan jam pelayanan mulai pukul 07.00 sampai 14.00,” kata Ixfan.

3. Layanan rapid test antigen dibuka di tujuh stasiun

Jelang Tahun Baru, PT KAI Madiun Tolak 1.248 Calon PenumpangCalon penumpang menunggu antrean tes cepat Antigen di Stasiun Yogyakarta, Gedong Tengen, DI Yogyakarta, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Ia menambahkan, untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, maka calon penumpag harus menunjukkan kartu identitas, tiket atau kode booking kereta api kjarak jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. 

Ixfan menambahkan, Daop 7 Madiun juga menyediakan tujuh stasiun yang terdapat layanan pemeriksaan rapid test antigen seharga Rp 45 ribu Tujuh stasiun tersebut yakni Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.

Baca Juga: Penumpang Meningkat, PT KAI Madiun Tambah Perjalanan Kereta  

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya