TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petani di Tulungagung Kesulitan Ambil Pupuk Bersubsidi

Masih tersisa belasan ribu ton pupuk bersubsidi

Petani saat berada di sawah. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Belasan ribu ton pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK di Kabupaten Tulungagung belum terserap oleh petani. Pupuk tersebut belum bisa diambil oleh pemiliknya lantaran data diri petani belum masuk ke dalam sistem aplikasi data. Adanya update sistem membuat petani kesulitan mengambil pupuk bersubsidi ini. Pihak Dinas Pertanian setempat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kondisi ini.

Baca Juga: MUI Tulungagung Menonktifkan Pengurus yang Terlibat Politik

1. Kekurangan pupuk jenis NPK

Ilustrasi pupuk bersubsidi. IDN Times/ istimewa

Kabid Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Triwidyo Agus Basuki mengatakan, sampai dengan bulan Agustus 2023, realisasi pupuk subsidi jenis urea sudah tersalurkan sebanyak 18.245 ton atau tersalurkan 67 persen dari total e-Alokasi sebanyak 27.048 ton. Kemudian untuk pupuk jenis NPK sendiri sudah tersalurkan sebanyak 11.824 ton atau mencapai 68 persen dari total e-Alokasi sebanyak 17.123 ton. Sedangkan untuk pupuk NPK khusus kakao sudah tersalurkan sebanyak 20 ton atau mencapai 23 persen dari total e-Alokasi sebanyak 88 ton.

"Untuk urea alokasi kita kelebihan sekitar 2 ribuan ton dari total alokasi 30 ton dan rencananya akan kita kembalikan ke pemerintah pusat. Kalau untuk NPKnya justru kita kebutuhannya kurang," ujarnya, Jumat (15/9/2023).

2. Masih terdapat 14 ribu ton pupuk berubsidi belum diambil

Ilustrasi pupuk bersubsidi. IDN Times/ istimewa

Sedangkan untuk sisa alokasinya sendiri, berdasarkan data e-Alokasi, untuk pupuk urea masih menyisakan sebanyak 8.803 ton, NPK sebanyak 5.298 ton dan NPK khusus kakao sebanyak 68 ton. Secara keseluruhan, sebanyak 14.169 ton pupuk subsidi yang belum diambil pemiliknya. Belum diambilnya pupuk tersebut lantaran berbagai macam alasan seperti petani yang belum memasuki masa tanam (MT) atau bahkan petani belum bisa mengambil lantaran terkendala update sistem. Pada MT pertama, semua petani yang terdaftar di e-Alokasi susah mengambil jatah pupuk miliknya.

"Seperti di Kecamatan Tanggunggunung hanya ada MT 1 dan MT 3 saja, sehingga pupuknya belum diambil. Kami juga dapat laporan kalau ada petani yang tidak bisa ambil pupuk karena setelah update sistem, nama penerimanya belum muncul di aplikasi T-Pubers," jelasnya.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Koperasi Bodong Ditangkap di Tulungagung

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya