Sah! Mangga Alpukat Resmi Hak Paten Kabupaten Pasuruan
Pasuruan aktif daftarkan potensinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pasuruan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendaftarkan mangga putar yang juga sering disebut mangga alpukat ke Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) sebagai produk kekayaan intelektual Kabupaten Pasuruan. Tujuannya untuk menambah nilai ekonomi bagi petani mangga khas Pasuruan itu.
Baca Juga: Punya Hak Paten, Sego Boran dan Soto Koya Sah Jadi Milik Lamongan
1. Pasuruan memang aktif lindungi kekayaan intelektualnya
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala mengatakan, Pemkab Pasuruan selama ini sangat aktif dalam melindungi kekayaan intelektual komunal dan indikasi geografis. "Tiga produk unggulan seperti Kopi Robusta Pasuruan, Kopi Arum Langit dan Mangga Putar berasal dari inisiatif Pemkab Pasuruan," ujarnya tertulis, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Irsyad Yusuf Bupati Pasuruan, Kader NU yang Moncer