Okupansi Tak Sampai 10 Persen, 152 Hotel di Jatim Tutup
8.000 pekerja dirumahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah mulai mengambil kebijakan untuk menangani wabah virus corona atau COVID-19 yang menerpa Indonesia. Mulai dari imbauan jaga jarak alias physical distancing hingga ajakan di rumah saja.
Berbagai kebijakan itu pun memukul sektor perhotelan. Bahkan, mereka menyebut bahwa sejak Maret, sebelum berbagai regulasi itu dikeluarkan, mereka telah kesulitan menjalankan roda usahanya.
Data PHRI mencatat ada 152 hotel yang tersebar di 28 kota/kabupaten di Jatim yang sudah tutup.
"Kita yang tutup ada 152 hotel di jatim. Cabang seluruh Jatim ada 28 kota kabupaten. Terbanyak di Batu yang tutup," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, Dwi Cahyono kepada IDN Times, Rabu (8/4).
1. Okupansi di bawah 10 persen
Penutupan sementara operasional 152 hotel ini bukan tanpa alasan. Okupansi selama satu bulan terakhir merosot tajam. Bahkan untuk mencapai okupansi 10 persen saja mereka kesulitan.
"Banyak diisolasi, jadi banyak tamu hotel yang sudah di bawah okupansi. Kita sudah di bawah 10 persen," ucap Dwi.
Baca Juga: Surabaya Zona Merah COVID-19, Okupansi Hotel dan Restoran Anjlok