TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuatkan UMKM, Pemprov Sediakan Klinik KI di 5 Bakorwil

UMKM daerah bisa konsultasi inovasi bisnis

Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat seminar keliling sampaikan adanya Klinik Kekayaan Intelektual di 5 Bakowril Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mendorong penguatan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kali ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Kanwil Kemenkumham Jatim meluncurkan Klinik Kekayaan Intelektual (KI).

Data Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim menunjukkan dalam satu tahun terakhir terdapat 1.000 usaha yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Klinik KI dapat lebih meningkatkan para pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

"Dengan adanya Klinik KI orang merasa lebih dekat lagi, dan lebih mudah lagi. Tapi tentu ada proses pembelajaran. Tapi kami semua sudah berkomitmen untuk mengintegrasikan pembinaan UMKM kita dengan pembinaan kekayaan intelektual," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Sejumlah Upaya Pemprov Jatim Wujudkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

1. Tersedia di lima Bakorwil Jatim

Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat seminar keliling sampaikan adanya Klinik Kekayaan Intelektual di 5 Bakowril Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Klinik KI ini nantinya akan tersedia di lima Bakorwil Jatim. Pamekasan, Malang, Madiun, Bojonegoro dan Jember. Emil yang pernah menjabat Bupati Trenggalek itu mengatakan, ke depan bukan hanya kekayaan alam per kapita, tapi kekayaan intelektual per kapita.

"Itu goal kita. Maka dengan dukungan dari Kemenkumham, InsyaAllah hal ini bisa kita wujudkan," kata dia.

2. Tak hanya mengurus bisa konsultasi

Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat seminar keliling sampaikan adanya Klinik Kekayaan Intelektual di 5 Bakowril Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Suami Arumi Bachsin menambahkan, Klinik KI ini sejalan dengan pesan Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar Pemprov Jatim dapat lebih aktif melayani kegiatan ekonomi masyarakat. Sehingga, bukan hanya izin ke pemprov tetapi proses-proses di instansi vertikal juga bisa dilakukan di masing-masing Bakorwil.

"Nah, kami tentu akan mendapatkan dukungan penguatan kapasitas personel di Bakorwil ini, supaya mereka bisa menjadi pintu untuk konsultasi proses-proses kekayaan intelektual tadi. Sehingga UKM-UKM, inovator-inovator di daerah itu bisa lebih dekat lagi dalam berkonsultasi dan mengurus kekayaan intelektual," terang Emil.

Baca Juga: Masuk Kantor Polisi di Jatim Wajib Scan PeduliLindungi

Berita Terkini Lainnya