PPKM Level 3 Dibatalkan, Okupansi Hotel di Kota Batu Tak Signifikan

Wisatawan masih khawatir perubahan aturan

Batu, IDN Times - Pembatalan PPKM Level 3 yang dilakukan pemerintah pusat agaknya belum banyak berpengaruh pada okupansi kunjungan pariwisata. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi. Ia menjelaskan bahwa pembatapan PPKM level 3 belum memberi dampak signifikan pada peningkatan kunjungan wisata. 

1. Masyarakat masih ragu-ragu

PPKM Level 3 Dibatalkan, Okupansi Hotel di Kota Batu Tak SignifikanDestinasi wisata Batu Love Garden di Kota Batu. IDN Times/Alfi Ramadana

Sujud menjelaskan bahwa berdasar tren yang muncul, maka tampak bahwa masyarakat saat ini masih ragu-ragu dengan pembatalan PPKM level 3 tersebut. Hal itu tampak dari reservasi hotel di Kota Batu yang saat ini masih belum mencapai 50 persen seperrti target yang ditetapkan. 

"Memang terlihat banyak masyarakat masih ragu. Sebenarnya tidak salah juga karena merasa ragu. Ada kekhawatiran bahwa ketika melakukan reservasi kemudian ada pengetatan," paparnya Jumat (17/12/2021). 

2. Hotel sudah miliki satgas

PPKM Level 3 Dibatalkan, Okupansi Hotel di Kota Batu Tak SignifikanIlustrasi Kamar Hotel (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Lebih jauh, Sujud menambahkan bahwa saat ini seharusnya pencegahan sudah jauh lebih baik. Pasalnya hotel juga sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian juga sudah memiliki satgas COVID-19. Maka dua instrumen ini harus dijalankan dengan baik untuk bisa mendapatkan hasil yang maksimal. 

"Tentu pengelola pariwisata dan hotel juga tidak boleh kendor. Mereka harus menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan maksimal," imbuhnya. 

3. Tak boleh ada perayaan tahun baru

PPKM Level 3 Dibatalkan, Okupansi Hotel di Kota Batu Tak Signifikan

Sementara itu terkait perayaan pergantian tahun, Sujud menyebut berdasarkan Inmendagri nomor 67 tahun 2021, tidak boleh melakukan perayaan berlebihan. Artinya tidak boleh ada perta perayaan yang berlebihan dan hanya difokuskan pada internal hotel dengan kapasitas sangat terbatas sesuai dengan kapasitas maksimal ruangan yang digunakan. 

"Tetapi kemungkinan teman-teman akan main aman. Mungkin hanya akan ada acara gala dinner saja ditambah hiburan live music," sambungnya. 

4. Pesta kembang api tak diperbolehkan

PPKM Level 3 Dibatalkan, Okupansi Hotel di Kota Batu Tak SignifikanIlustrasi kembang api pada malam pergantian tahun di Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Selain itu, untuk pesta kembang api sendiri, Sujud menyebut berdasarkan aturan tidak diperkenankan. Pesta rakyat yang biasa digelar saat malam pergantian tahun hampir pasti ditiadakan lantaran hal itu berpotensi menimbulkan kerumunan. 


"Kami menyarankan untuk tidak ada kembang api, karena memang tidak boleh. Perayaan boleh tetapi sederhana. Terlebih saat ini kondisi juga masih berduka," tandasnya. 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya