Masuk Level 2, Seluruh Pariwisata di Banyuwangi Mulai Buka

Dibuka mulai Jumat dengan pembatasan

Banyuwangi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bergegas membuka seluruh destinasi wisata, setelah pemerintah pusat mengumumkan penurunan kasus COVID-19 ke level 2. Dinas Pariwisata telah mengumumkan sejumlah syarat kepada para pelaku wisata dan wisatawan yang akan berkunjung.

1. Mulai Jumat mendatang

Masuk Level 2, Seluruh Pariwisata di Banyuwangi Mulai BukaInstagram.com/villasolongbanyuwangi

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M.Y. Bramuda mengatakan seluruh destinasi wisata akan dibuka dengan ketentuan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas. Aturan tersebut sesuai Instruksi Mendagri dan SE Satgas Penangan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi.

"Kesepakatan dengan semua destinasi hari Jumat besok," ujar Bramuda saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Selain pembatasan kunjungan 25 persen, pihaknya juga menyampaikan persyaratan lain, seperti pelaku wisata mau pun wisatawan wajib menunjukkan bukti telah divaksin. Pemesanan tiket juga harus tersedia secara online.

"Penggunaan Tiket online dioptimalkan booking dan e-tiketing yang disesuaikan dengan kapasitas 25% kunjungan," terangnya.

Baca Juga: Masuk Level 1, Pemkab Lamongan Izinkan Warga Gelar Hajatan

2. Pengunjung harus sudah vaksinasi

Masuk Level 2, Seluruh Pariwisata di Banyuwangi Mulai Bukakawahijenindonesia

Selain wajib menjalankan protokol kesehatan, seluruh destinasi wisata di Banyuwangi juga harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

"Nantinya masyarakat, hanya tinggal men-scan barcode yang sudah diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata yang dikunjungi. Sebagai cara untuk mengetahui bahwa wisatawan yang berkunjung sudah divaksin," kata Bramuda.

Selain destinasi wisata, ketentuan lain juga diperbarui untuk pembukaan rumah makan, diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan 60 menit.

Untuk tugas teknis, pihaknya bakal bekerjasama dengan masing-masing camat agar satgas di wilayahnya, memantau jalannya protokol kesehatan di masing-masing destinasi wisata.

"Jangan ada pelanggaran thd SE dan Camat diwilayah melakukan pengawasan thd pelaksanaan aturan SE dilapangan," terangnya.

Bramuda menilai, syarat wajib vaksinasi bagi wisatawan juga membantu agar masyarakat mau segera vaksin.

"Kami berharap bisa mendorong masyarakat agar antusias untuk mengikuti program vaksin," ujarnya.

3. Kasus harian COVID-19

Masuk Level 2, Seluruh Pariwisata di Banyuwangi Mulai BukaIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono mengatakan, kasus aktif COVID-19 di Banyuwangi tercatat, pada 15 Agustus lalu terdapat kasus aktif 1.131 kasus aktif, lalu turun menjadi 501 kasus aktif di 25 Agustus, dan tinggal 174 kasus pada 7 September 2021.

Sementara bed occupancy rate (BOR, ketersediaan tempat tidur) untuk penanganan COVID-19 juga melandai. "Pada 1 Agustus lalu mencapai 71 persen, trennya turun hingga per 4 September lalu hanya terisi 14 persen. Ini semua harus kita syukuri,” ujar Widji.

Baca Juga: 6 dari 8 Deteksi Tsunami di Banyuwangi Rusak

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya