Blue Fire Ijen Tak Boleh Habiskan Belerang, Ada Zona Khusus Wisatawan

- Disbudpar Jatim dan BKSDA menyiapkan tata kelola ecotourism Kawah Ijen untuk memisahkan aktivitas wisata blue fire dari area kerja penambang belerang.
- Penataan diperlukan karena oknum biro perjalanan kerap menyalakan blue fire sembarangan, berisiko menguras belerang, mengganggu ekosistem, serta membahayakan wisatawan dan penambang.
- Rencana mencakup spot wisata khusus yang dikelola warga lokal; kini masih dikaji BKSDA sebelum diajukan ke pemerintah pusat untuk perizinan dan pembangunan infrastruktur.
Surabaya, IDN Times - Pesona blue fire di Kawah Ijen, Banyuwnagi, tak lagi bisa dibiarkan tumbuh tanpa kendali. Di balik fenomena api biru yang menjadi magnet wisatawan, terdapat urat nadi ekonomi penambang belerang yang setiap hari bergantung pada deposit belerang.
Untuk mencegah kepentingan wisata dan mata pencaharian penambang saling berbenturan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur (Jatim) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tengah menyiapkan tata kelola baru berbasis ecotourism.
Skema ini akan memisahkan secara tegas jalur dan titik aktivitas wisatawan dengan kawasan kerja penambang tradisional. Nantinya, wisatawan tetap dapat menikmati fenomena blue fire tanpa mengganggu aktivitas penambangan maupun merusak ekosistem kawasan.
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari mengatakan, penataan kawasan menjadi penting karena aktivitas wisata yang tidak terkendali berpotensi menggerus deposit belerang yang menjadi sumber penghasilan penambang.
“Kalau blue fire terus dinyalakan sembarangan, belerangnya bisa habis. Padahal keduanya sama-sama ikonik,” ujarnya, Minggu (20/9/2026)
Selama ini, aktivitas sejumlah oknum biro perjalanan yang menyalakan api secara sembarangan untuk menghadirkan blue fire bagi wisatawan juga menjadi persoalan. Selain berpotensi mengurangi deposit belerang, tindakan itu dinilai dapat membahayakan keselamatan wisatawan dan penambang sekaligus mengganggu ekosistem.
Dalam konsep penataan baru, pemerintah menyiapkan spot khusus bagi wisatawan yang lokasinya dipisahkan dari area kerja penambang. Fenomena blue fire di area tersebut nantinya tidak dibiarkan berlangsung secara sembarangan, melainkan dikelola warga lokal yang ditugaskan menyalakan api biru secara aman dan teratur.
Keterlibatan warga lokal menjadi bagian penting dalam konsep ecotourism yang tengah disiapkan. Selain menjaga keselamatan dan lingkungan, skema ini diharapkan menciptakan sumber manfaat ekonomi baru bagi masyarakat sekitar kawasan.
Penataan ini sekaligus menjadi instrumen untuk menertibkan aktivitas perjalanan wisata yang selama ini berpotensi mengganggu kawasan. Oknum biro perjalanan tidak lagi memiliki keleluasaan menyalakan api di sembarang titik demi memenuhi permintaan wisatawan.
Saat ini, rencana tersebut masih berada dalam tahap kajian BKSDA. Setelah kajian selesai, konsep penataan akan diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan dan perizinan. “Setelah perizinan pusat dan dokumen kajian clear, kami akan masuk intervensi pembangunan infrastrukturnya,” kata Evy.
Bagi Pemprov Jatim, penataan Kawah Ijen bukan sekadar membangun spot wisata baru. Pemerintah ingin memastikan ikon wisata tetap bisa dinikmati tanpa mengorbankan ekosistem maupun mata pencaharian masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup dari kawasan Ijen.



















