Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tebuireng Minta Keluarga Diberi Kesempatan Melepas Jenazah COVID-19

Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang mengusulkan kepada pemerintah agar mau memberi kesempatan keluarga untuk melepas jenazah COVID-19. Akhir-akhir ini memang banyak kasus jemput paksa pasien terkonfirmasi maupun terduga COVID-19 di beberapa daerah. Selain itu, Tebuireng juga meminta agar petugas memenuhi pedoman pemulasaraan jenazah sesuai dengan agama yang dianut masing-masing pasien.

1. Pemulasaran melibatkan tokoh agama, bukan hanya Islam

Pemakaman Jenazah COVID-19. Dok. Kemensos

Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan pihak rumah sakit melibatkan tokoh-tokoh agama saat mengurus jenazah. Bukan hanya Islam saja, tapi juga bersifat universal sesuai kepercayaan masing-masing. Hal tersebut untuk menghindari keraguan keluarga pasien.

“Kita tidak berbicara dalam konteks pemulasaraan jenazah yang muslim saja, tapi secara keseluruhan, apapun agamanya. Mengingat proses pemulasaraan jenazah ini cukup sensitif dalam perspektif budaya sebagian masyarakat kita,” ujar ulama yang akrab disapa Gus Kikin tersebut.

2. Pemerintah harus pertimbangkan aspek kearifan lokal

Gerbang Ponpes Tebuireng Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Berkenaan dengan proses pemakaman jenazah pasien terduga maupun terkonfirmasi positif COVID- 19, Tebuireng meminta pemerintah mempertimbangkan aspek budaya dan kearifan lokal. Jika dimungkinkan, kata Gus Kikin, keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal pasien diberikan kesempatan untuk melepaskan keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman. Tentu saja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Ada yang mengusulkan, jenazah tetap di dalam ambulans tanpa harus diturunkan saat disalati dan prosesi pemberangkatan jenazah. Wacana seperti itu perlu dikaji oleh gugus tugas dan pihak terkait,” terangnya.

3. Keluarga diberi kesempatkan lepas jenazah ke pemakaman

Ilustrasi ambulans pemakaman korban COVID-19. (IDN Times/Athif Aiman)

Tebuireng menilai, jika keluarga diizinkan untuk melepas jenazah COVID-19 ke pemakaman, maka hal itu akan menghapus stigma negatif di masyarakat. Bahwa COVID-19 bukanlah aib.

“Tapi hal ini tentu harus disesuaikan dengan kondisinya. Kalau pasien meninggal di Surabaya, sementara keluarganya berada di kota yang jaraknya cukup jauh, tentu berbeda pertimbangannya,” jelasnya.

4. Tujuh maklumat Tebuireng

Pintu masuk Ponpes Tebuireng Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Penyampaian terkait pemulasaraan jenazah dan pemakaman pasien COVID-19 itu, termasuk satu dari tujuh poin maklumat Pesantren Tebuireng terkait penanganan COVID-19 yang dikeluarkan pada Minggu petang (21/6). Maklumat itu ditandatangani langsung oleh Gus Kikin.

Dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, di antara poin dalam maklumat tersebut yakni agar pemerintah memperbaiki strategi komunikasi publik. Pesantren Tebuireng juga mengharapkan semua pihak yang terkait dengan penanganan COVID-19 untuk mengedepankan sikap jujur, amanah, dan pertanggungjawaban moral yang setinggi-tingginya.

“Setelah diskusi yang cukup panjang, inilah sebagian sumbangan pemikiran yang dapat disampaikan dalam merespons perkembangan saat ini,” pungkas Gus Kikin.

Share
Topics
Editorial Team
Dida Tenola
EditorDida Tenola
Follow Us