Surabaya, IDN Times - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap warga Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan berinisial BD (39) di Hotel N daerah Waru, Sidoarjo, Senin (25/1/2021). Dia terlibat dalam prostitusi daring dengan korban perempuan di bawah umur.
"Penangkapan bermula dari Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi siber di media sosial (medsos)," ujarnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (10/3/2021).
