Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Dindik Jatim.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai. Dok. Dindik Jatim.

Intinya sih...

  • Kepala Dindik Jatim klaim tidak ada pungutan liar dan penahanan ijazah di sekolah negeri

  • Penyusunan RKAS dilakukan secara transparan dan berpedoman pada ketentuan regulasi serta prinsip musyawarah dan akuntabilitas publik

  • Dinas Pendidikan mengajak masyarakat untuk melaporkan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Kabar Pungutan Liar (Pungli) dan penahanan ijazah masih sayup terdengar di dunia pendidikan khususnya sekolah negeri. Merespons itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim), Aries Agung Paewai menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada untuk sekolah jenjang SMA/SMK/SLB negeri.

“Kami tegaskan tidak ada Pungli di sekolah sekolah negeri yang ada di Jatim,” ujar Aries di Surabaya, Sabtu (23/8/2025).

Aries menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite, dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

“Penyusunan RKAS sendiri merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik,” jelasnya.

Setiap sekolah negeri di Jatim, lanjut Aries, mendapatkan dukungan anggaran dari berbagai sumber, yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.

"Apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka diperkenankan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela, yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah," jelasnya.

“Kami bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama," imbuh dia.

Menurutnya, semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, dan didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat.

Mantan Pj Walikota Batu itu menyebut bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menugaskan sekaligus memastikan agar penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah-sekolah negeri berjalan baik dan benar.

Terutama tentang pengelolaan administrasi sekolah karena anggaran yang diberikan di bidang pendidikan cukup besar. Selain untuk gaji guru, tunjangan guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah, tentu juga demi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Namun, lanjut dia, tentu tidak cukup karena tidak hanya negeri yang diberikan bantuan, tapi juga sekolah-sekolah swasta di Jawa Timur yang jumlah seluruhnya mencapai 4 ribu lebih. "Karena itu tentu perhatian dan kepedulian dari masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan," kata Aries.

Di samping itu, Dinas Pendidikan bersama Cabang Dinas dan pengawas sekolah terus melakukan pengawasan dan akan menindak tegas apabila terdapat laporan atau temuan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan,” ucapnya.

Di sisi lain, Aries memastikan tidak ada ijazah siswa yang tertahan untuk lulusan tahun 2024 dan 2025 karena seluruhnya telah diberikan, termasuk sudah dihubungi melalui telepon serta pihak sekolah mendatangi rumah siswa atau alumni yang belum mengambil ijazahnya.

Sedangkan, pada 2025 ini, ijazah sudah tersambung online sehingga otomatis saat lulus, siswa atau murid bisa langsung bisa mencetak berdasarkan format yang ada.

“Tidak menutup kemungkinan, ada siswa yang belum menerima karena ada ejaan nama salah dalam ijazah yang terbit secara digital, atau tidak sesuai sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum diterbitkan kembali setelah itu baru boleh diprint atau cetak,” katanya.

Kemudian, ada beberapa sekolah yang alumninya sudah lulus lebih dari 5 tahun, tapi ijazahnya tidak pernah diambil karena sudah bekerja di luar kota dan pindah alamat serta nomor handphone yang bersangkutan berubah atau sulit dihubungi.

“Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja, termasuk sekolah sudah mendatangi alumni langsung kerumahnya, tapi ada alumni yang sudah pindah dan bekerja di luar kota. Untuk Ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” terangnya.

Bahkan, semua media sosial sekolah-sekolah sudah mempublikasikan informasi terkait pengambilan ijazah di sekolah dan membubuhi cap tiga jari tanpa ada syarat apapun.

Apabila masih ditemukan yang merasa ijazahnya tertahan oleh sekolah maka bisa menghubungi layanan pengaduan ijazah melalui hotline di nomor 081-3110-8881, atau bisa juga di email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.

"Termasuk juga bisa melalui media sosial sekolah masing-masing," pungkasnya.

Editorial Team