Surabaya, IDN Times - Sidang tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa tiga polisi berlanjut. Ketiga terdakwa polisi ini antara lain Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Kali ini sidang dengan agenda pemeriksaan saksi mendatangkan sejumlah polisi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/2/2023). Beberapa saksi mengaku kalau mendapatkan provokasi dari suporter Arema FC, Aremania.
