Jombang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jombang meliburkan sekolah selama dua minggu, terhitung mulai Senin (16/3). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia.
Selama aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan, para orangtua diimbau untuk mengontrol anak-anaknya dan melakukan aktifitas belajar di rumah. Bukan justru berada di tempat keramaian seperti Alun-alun atau warung.