Satu Jenazah Korban Ledakan Petasan di Blitar Diserahkan pada Keluarga

Blitar, IDN Times - Jenazah satu korban meninggal dunia dalam peristiwa ledakan di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar akhirnya diserahkan pada keluarga. Proses identifikasi terhadap jenazah yang diduga kuat merupakan milik Betrisza Neswa Roszi (17) ini sebenarnya belum selesai. Lantaran ada permintaan keluarga, jenazah yang berada dalam kondisi hancur ini pun diserahkan untuk dimakamkan.
1. Polisi hormati keinginan keluarga korban

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, pihak keluarga telah menyatakan ikhlas dan meminta jenazah untuk diserahkan. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak melakukan penuntutan terhadap kejadian tersebut. Polisi sendiri menghormati keinginan pihak keluarga untuk segera memakamkan korban.
"Secara penelitian dan penyelidikan sampel nya sudah kita ambil, kita sangat menghormati keinginan keluarga untuk itu meskipun hasil identifikasi belum keluar kita akan serahkan jenazah tersebut," ujarnya, Kamis (23/02/2023).
2. Sulit dikenali karena kondisi jenazah hancur

Kondisi jenazah yang tidak utuh dan hancur membuat proses identifikasi berjalan lama. Tim dari Labfor Polda dan forensik melakukan uji sampel darah dan tulang. Hal ini dikarenakan kondisi jenazah tidak memungkinkan untuk dikenali. Proses identifikasi ini membutuhkan waktu hingga 1 minggu. Selama proses tersebut jenazah korban diberi label Mr X. "Tapi karena ada permintaan dari keluarga dan kami sangat menghormati maka jenazah kami serahkan," tuturnya.
3. Ada empat korban meninggal dunia dalam peristiwa ledakan petasan

Sebelumnya, sebanyak 4 korban tewas dalam peristiwa ledakan ini. Tiga korban telah berhasil teridentifikasi. Mereka berstatus sebagai ayah dan anak. Ketiga korban yang teridentifikasi ini adalah Sudarman (65), Arifin(29) dan Deni Widodo (23). Sedangkan satu korban lain yakni Betrisza Neswa Roszi (17) masih dalam proses identifikasi. Jenazah 3 korban yang berstatus ayah anak dimakamkan dalam satu liang.