Banyuwangi, IDN Times - Seorang santri berinisial AR berusia 14 tahun kelahiran Buleleng, Bali menjadi korban pengeroyokan oleh seniornya di tempatnya menimba ilmu di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi pada Minggu, (29/12/2024).
Saat ini kasus tersebut masih didalami Polresta Banyuwangi untuk mencari motif dan siapa saja yang bertanggungjawab atas peristiwa menyebabkan korban kritis tersebut.
“Peristiwa ini adalah pidana 170, korban adalah seorang santri di bawah umur,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Selasa, (31/12/2024).