Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bocah 15 Tahun di Banyuwangi Tewas Dikeroyok Usai Pesta Miras

Ilustrasi pengeroyokan. (Freepik0

Banyuwangi, IDN Times - Bocah berinisial NH berusia 15 tahun tewas dikeroyok teman-temannya sendiri usai mengikuti pesta miras pada Sabtu, (28/12/2024). 

Saat kejadian, korban sedang berpesta dengan minuman keras dan mengkonsumsi pil terlarang, namun tanpa sebab yang pasti korban dipukuli oleh teman-temannya hingga pingsan dan kemudian tewas. 

“Korban NH yang hadir bersama temannya, terlibat cekcok dengan salah satu pelaku,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra. 

1. Cekcok Lalu Dikeroyok

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra. Dok. Polresta Banyuwangi

Korban terlibat percekcokan dan situasi kian memanas ketika dua pelaku yaitu MAG serta DH yang merupakan tuan rumah memukul korban hingga pingsan. 

Beberapa pelaku lainnya sempat mengusulkan membawa korban untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat namun tak dilakukan, dan justru ditinggal begitu saja. Ketika dilakukan pengecekan pada keesokan harinya, NH dipastikan telah tewas. 

“Ironisnya, jasad korban dibuang di area persawahan kebun naga menggunakan sepeda motor milik pelaku,” ungkap kapolresta.

2. Penemuan Jasad Gegerkan Warga

Kapolresta mendatangi TKP. Dok. Polresta Banyuwangi

Jasad NH yang dibuang di sebuah kebun naga dekat TKP itu kemudian menggegerkan warga sekitar saat ditemukan pada Senin, (30/12/2024). 

"Korban ditemukan dalam keadaan telanjang tanpa baju, mengenakan celana dalam dan sarung. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut,” kata Rama. 

3. Polisi Amankan 4 Pelaku

Kapolresta saat mendatangi TKP. Dok. Polresta Banyuwangi

Ditambahkan Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun, polisi bergerak cepat dengan mengamankan 4 pelaku dalam kurun waktu kurang dari 4 jam. 

Mereka adalah MAG (20) warga Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo; RSM (16) warga Desa/Kecamatan Tegaldlimo; DH (15) warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo; dan DA (15) warga Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo.

“Kasus ini masih terus didalami, untuk memastikan semua pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya," tegas kapolsek. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anggia Prameswari
EditorAnggia Prameswari
Follow Us