Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ricuh, Demo Omnibus Law di Malang Diwarnai Pembakaran Mobil

Massa membakar sebuah mobil di kawasan Jl Mahapahit, Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Mahasiswa aksi unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja kembali terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Tak diketahui secara pasti penyebab dari bentrokan. Padahal, sebelumnya massa sudah sempat tenang dan terkendali. Namun tak diketahui secara pasti apa yang menyebabkan bentrokan kembali pecah. Bahkan, satu mobil Patwal tampak terbakar.

1. Hujan batu hingga Balai Kota Malang

Mobil yang dibakar massa masih belum dipadamkam. IDN Times/ Alfi Ramadana

Massa semalin tak terkendali. Tembakan gas air mata maupun water canon tak membuat massa mundur. Justru, mereka terus maju melakukan perlawanan. Massa melempari petugas dengan batu. Hujan batu tak hanya di area gedung DPRD Kota Malang. Massa yang semakin tak terkendali juga melempari Gedung Balai Kota Malang dengan berbagai benda.

2. Polisi terus pukul mundur massa

Asap pekat gas air mata yang masih tersisa di kawasan Balai Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lantaran semakin tak terkendali, petugas terus memukul mundur massa dengan tembakan gas air mata dan semprotan water canon. Upaya tersebut membuat massa mundur hingga area Jl Kahuripan atau sekitar Hotel Tugu Malang. Petugas keamanan terus memukul mundur massa untuk menjauhi area sekitar Balai Kota Malang dan kantor DPRD Kota Malang. 

3. Bakar mobil patwal

Mobil Patwal yang dibakar massa di Jl Majapahit, Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Kemarahan massa semakin tak terkendali. Bahkan sebuah mobil Patwal yang berada di Jalan Majapahit tampak terbakar, namun tak jelas siapa yang membakarnyaUsai aksi tersebut massa terus dipukul mundur oleh petugas keamanan dan menjauh dari area sekitar Balai Kota Malang. Tak hanya membakar mobil, massa juga merusak pos penjagaan di sisi sebelah kiri Balai Kota Malang. 

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us