Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Remaja Surabaya Kembali Jadi Korban Pembacokan, 9 Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi pembacokan (IDN Times/Mia Amalia)

Surabaya, IDN Times - Setelah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap enam orang pelaku pembacokan, aksi pembacokan dengan korban remaja kembali terjadi di Surabaya. Korban adalah YMD (19) yang menjadi korban pembacokan pada Sabtu (27/4/2024) lalu di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Surabaya. 

Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika kakak korban yakni YMP mendapat kabar bahwa YMD diculik dan dianiaya di Jalan Kamboja Surabaya. Kemudian, YMP mencoba menelusuri kabar tersebut ke tempat yang dimaksud. 

"Pelapor (YMP) menemukan korban mengalami luka bacok di paha kiri dan memar di kepala di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya," ujarnya, Rabu (1/5/2024). 

YMP kemudian membawa korban ke RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif. YMD juga mendatangi Polsek Genteng untuk melaporkan kejadian ini. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. 

"Berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian Opsnal unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengidentifikasi para pelaku dan segera bergerak cepat," terang dia. 

Tak lebih dari 1 x 24 jam, sebanyak 22 orang remaja diringkus polisi dari tempat yang berbeda. Polisi juga menyita tiga buah senjata tajam (sajam), diantaranya dua buah clurit panjang dan sebuah pedang.

Setelah 22 orang diperiksa, sembilan orang diterapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya dilakukan pembinaan. 

Sembilan tersangka asal Surabaya itu yakni JP (22), AW (19), YR (18), YA (21), MA (17), di mana kelimanya berasal dari Tambak Dukuh. Sedangkan empat tersangka lain berinisial RA (19), VI (18), SG (17) dan MD (17), semuanya asal Ngaglik.

Bayu menambahkan, peristiwa ini merupakan kenakalan kelompok remaja. Pihaknya memastikan bakal menindak tegas kelompok remaja manapun yang berbuat onar di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan mentolerir kelompok-kelompok remaja yang berbuat meresahkan masyarakat. Kami pastikan akan kami tindak tegas," pungkas Bayu.

Editorial Team

Related Article