Surabaya, IDN Times - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tak kunjung selesai. Padahal, rapat ini sudah diperpanjang hingga empat hari dari jadwal yang ditentukannya pada 5 Maret 2024. Saat ini, Sabtu (9/3/2024) rekapitulasi menyisahkan satu kecamatan yakni Kecamatan Tegalsari.
Jadwal rapat pleno harusnya dimulai pukul 09.00 WIB, namun pantauan IDN Times hingga pukul 16.51 WIB, rapat belum juga dimulai. Padahal KPU Provinsi Jawa Timur kini juga tengah menunggu hasil dari KPU Surabaya.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprayitno mengatakan, saat ini PPK Tegalsari baru menandatangani D hasil Kecamatan sudah hampir selesai. Bila sudah selesai, hasilnya akan segera dibawakan di rapat pleno.
"Nah dengan begitu nanti mereka juga akan segera atau secepatnya mengirimkan D hasil Kecamatan ke KPU Kota Surabaya sehingga nanti itu pun langsung kita minta mereka membacakan di forum pleno rekapitulasi tingkat kota," ujarnya.
Pihaknya tak menarget berapa lama pencermatan ulang kecamatan ini selesai. Namun, ia mengimbau agar kecamatan Tegelsari segera menyelesaikan, sebab KPU Kota Surabaya saat ini juga tengah ditunggu oleh KPU Jatim.
"Nah terkait pencermatan berlapis atau pencermatan ulang yang dilakukan teman-teman Tegalsari itu pun selain menindaklanjuti surat rekomendasi panwascam setempat, itu juga dalam rangka bentuk kehati-hatian kerja teman-teman PPK terkait produk D hasil Kecamatan dari Tegalsari," jelasnya.
Nano menyebut, molornya rekapitulasi ini karena jumlah kecamatan di Surabaya cukup banyak, yakni 31 kecamatan. Begitu juga dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya, kini berjumlah 2.218.586.
"Jadi gini kondisi di lapangan jumlah kecamatan di Surabaya itu cukup besar, terus jumlah DPT Daftar Pemilih Tetap itu juga besar," kata dia.
Belum lagi, saat perhitungan berlangsung banyak dinamika yang terjadi. Mulai dari respon saksi, kritikan aksi dan lain sebagainya.
"Dinamika di tiap kabupaten kota itu juga berbeda, seperti respon saksi dan lainnya, tetanggapan saksi keritisan saksi itu menjadi warna tersendiri selama rekapitulasi tingkat kota seperti itu," jelasnya.
Penyebab lain molornya rekapitulasi juga karena cuaca yang buruk. Nano menyebut, ada satu kecamatan yang melakukan rekapitulasi di luar gedung, sehingga saat hujan tiba rekapitulasi terhenti.
"Contoh Kecamatan Krembangan itu PPK-nya melakukan rekapitulasi di luar gedung artinya itu beratap terop atau tenda ketika hujan mau nggak mau ya mereka harus break dalam rangka menjamin keamanan dokumen yang ada itu penyebab lain lamanya rekap di tingkat kota seperti itu," pungkas dia.
