Barang bukti kendaraan motor di Polres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin
Tak lama setelah kejadian, anak korban bernama Deden datang. Suparni langsung memberitahu anaknya jika elpijinya dicuri orang sembari memberitahu ciri-ciri pelakunya. Disaat itu, Deden langsung tancap gas mengejar hingga berhasil menangkap pelaku di desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.
"Setelah diberitahu ibu, langsung saya kejar dan tertangkap di Pandanwangi. Saat itu ada beberapa orang sekitar dan menghajar pelaku. Kemudian diamankan oleh polisi," kata Deden yang mendampingi ibunya.
Jorban menduga pelaku sudah beberapa kali mencuri tabung gas elpiji di sejumlah toko di desa setempat. Dugaan itu diketahui dari banyaknya aduan warga lain yang diterima oleh korban. "Saya dua kali ketemu pelaku. Sebelumnya pernah datang ke toko dan menawarkan tabung elpiji, tapi saya menolaknya," sambung Suparni.
Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Christian Kosasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian satu buah tabung gas elpiji. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim.
"Masih dalam lidik. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Melanggar pasal 363 tentang pencurian," ujarnya.