Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prof Bus Pertanyakan Pemberhentian Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Prof Bus bersama TATAK saat konferensi pers di depan FK Unair, Senin (8/7/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Prof Dr dr Budi Santoso mempertanyakan pemberhentian dirinya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair). Pertanyaan itu ia sampaikan lewat surat pengajuan klarifikasi yang ia kirim kepada Rektor Unair, Prof M Nasih pada Senin (8/7/2024). 

Prof Bus mengatakan, surat pengajuan klarifikasi ia sampaikan karena alasan pemberhentian terhadap dirinya tidak jelas. Apalagi, Surat Keputusan (SK) pemberhentian diterima Prof Bus secara tiba-tiba. 

"Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yang diberlakukan pada kami sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK tersebut," ujarnya saat konferensi di depan FK Unair, Senin (8/7/2024). 

Lewat surat pengajuan klarifikasi tersebut, ia berharap ada kejelasan mengapa ia dipecat dari dekan FK Unair. Sehingga tidak timbul spekulasi di masyarakat.

"Niat kami mendapat kejelasan ini kita harapkan hal-hal yang bersifat informasi yang ada di publik tidak menimbulkan spekulasi maka kami mengajukan satu surat yang isinya adalah pertanyaan dan klarifikasi terkait alasan dan prosedur terkait dengan pemberhentian saya," ungkap dia. 

"Niatan kami memang hanya untuk menyerahkan surat di mana mempertanyakan, kenapa sih saya kok diberhentikan, karena disurat keputusan tersebut tidak ada hal tersebut," tambahnya. 

Prof Bus juga berharap, ada dialog antara dirinya dengan Prof Nasih. Sebab, semenjak dipecat, ia belum bertemu dengan Prof Nasih.

"Dengan surat ini saya berharap nanti akan ada dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas untuk menghasilkan solusi yang baik demi rumah besar kita Unair," ungkap dia. 

Prof Bus menyebut, dialog dengan Rektor Unair semata ingin mendapatkan solusi yang terbaik.  Solusi tersebut diharapkan dapat menjaga nama baik Unair. 

"Untuk menghasilkan solusi yang baik demi rumah besar kita Unair, karena rumah besar ini harus kita rawat dengan hati yang lebar, fikiran yang lapang, dan jiwa yang tenang. Kita ingin Unair tetap maju dan berkembang," pungkas dia. 

Sementara itu, perwakilan Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik (TATAK) dari LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan yang turut mendampingi Prof Bus mengatakan, atas pemberhentian ini ada beberapa hal yang menurut penilaiannya tidak jelas. Salah satunya, Prof Bus diberhentikan dalam waktu yang singkat dan tanpa alasan. 

"Ada beberapa hal yang kami menilai belum jelas ya dan muncul pertanyaan mengapa Prof Bus dihentikan dalam waktu yang singkat padahal Prof Bus merasa tidak melakukan kesalahan apapun dalam rangka melaksanakan tugas tugasnya sebagai Dekan FK Unair demikian," ujar Jauhar. 

Ditanya apakah ada langkah hukum terkait permasalahan ini, Jauhar mengatakan belum memikirkan hal itu. Sebab pihaknya masih menunggu untuk berdialog dengan rektorat. 

"Untuk langkah hukum kita belum terpikirkan, kami masih menunggu respons dari pihak rektorat dan membuka dialog pihak rektorat untuk mencari solusi penyelesaian dari permasalahan ini," pungkas dia.

Editorial Team

Related Article