Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Seorang warga di Tulungagung ditutup setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap anak kecil. Tersangka berinisial S (39) warga Desa Singgit, Kecamatan Bandung. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku mencabui 7 anak kecil. Aksi bejat ini dilakukan kepada korban dengan rentang usia 7-10 tahun. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

1. Tersangka membujuk korban dengan iming-iming memberi hadiah

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto. IDN Times/ istimewa

Kasi humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan dalam melalukan aksinya tersangka mengiming-imingi korban dengan memberikan sesuatu. Tersangka juga berpesan kepada korban untuk tidak menceritakan perbuatan bejat ini ke orang lain. "Pelaku membujuk para korban dengan cara mengajak bermain dan saat para korban buang air kecil lalu dilakukan cabul oleh pelaku serta berkata kepada korban agar jangan bilang ke siapa siapa", ujarnya, Selasa (27/05/2025).

2. Terbongkar setelah korban bercerita ke orang tuanya

Editorial Team

Tonton lebih seru di