Nganjuk, IDN Times - Seorang pria bernama Ahmad Wahyu Nianto (23) diamankan anggota Polsek Warujayeng Nganjuk karena kasus pencurian. Dia kepergok mencuri celana dalam dan BH bekas.
Wahyu melakukan aksinya di salah satu rumah warga di Desa Wates Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Sabtu malam (14/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Aksi pria asal Desa Waneng Paten, RT 07 RW 05, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri itu diketahui warga yang kemudian menangkapnya. Dia lalu diserahkan ke kantor polisi.