Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Malang Kota Ciduk Sindikat Curanmor Spesialis Kosan

IDN Times/Habil Misbacul

Malang, IDN Times- Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk oleh Satreskim Polres Malang Kota. Kedua pelaku dengan inisial MH (39) warga Jalan Kalisari, Wonokoyo, Kota Malang dan AS (42) Warga Desa Sumbersuko, Tajinan, Kabupaten Malang ditangkap pada Minggu (18/11).

1. Kunci masih menempel di motor

IDN Times/Habil Misbachul

Kapolresta Malang, AKBP Asfuri  memberi keterangan bahwa keduanya terbukti melakukan pencurian pada tanggal 24 Oktober 2018 di daerah Jalan Kesumba, Kota Malang. Pelaku melakukan pencurian ketika melihat sepeda motor dengan kunci kontak yang masih menempel. Korban baru menyadari sepeda motornya raib ketika hendak pergi.

2. Pelaku juga menggasak handphone di dalam jok

IDN Times/Habil Misbacul

Menurut Asfuri, selain motor para pelaku juga mendapatkan ponsel milikk korban. “Kedua pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Vario di sebuah rumah kos, ketika akan pergi korban baru menyadari jika motornya sudah tidak ada lagi. Pelaku juga membawa ponsel millik korban yang ditaruh di dalam jok motor,” kata Asfuri saat melakukan jumpa pers, Rabu, (21/11). Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebuah sepeda motor dan sebuah ponsel genggam untuk barang bukti. Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

3. Penadah masih buron

IDN Times/Habil Misbachul

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku yang juga pernah tertangkap karena kasus yang sama,  mereka menjual sepeda motor ke seorang penadah bernama Ali di daerah Tajinan Kabupaten Malang. 

Dari keterangan tersebut dilakukan pengembangan dan berhasil menyita 8 sepeda motor hasil curian termasuk motor korban dari MH dan AS dirumah Ali. “Kami akan mendalami kasus ini mengingat penadah juga masih buron,” ucap Asfuri.

4. Warga yang kehilangan harap melapor

IDN Times/Habil Misbacul

Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan bahwa 8 motor yang disita Polres Malang Kota akan diumumkan warga Malang yang merasa kehilangan motornya. “Kepada warga Malang Raya silahkan melapor ke Polres Malang Kota jika merasa kehilangan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Habil Misbacul Amal
Faiz Nashrillah
Habil Misbacul Amal
EditorHabil Misbacul Amal
Follow Us