Polisi Menyita 67 Motor Knalpot Brong di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Polsek Wonocolo menyita 67 kendaraan roda 2, Minggu (2/6/2024) dini hari. 62 kendaraan tersebut disita karena terindikasi terlibat balap liar di Jalan Raya Jemursari.
Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan, kendaraan yang disita merupakan kendaraan yang gak sesuai standar. Seperti menggunakan knalpot brong.
"Kegiatan ini dilaksanakan pada malam weekend terutama pada malam Minggu atau malam Sabtu, tujuannya adalah untuk mencegah balap liar di wilayah Kota Surabaya. Hasilnya kami sita 67 kendaraan," ujar Kompol Soleh, Senin (3/6/2024).
Soleh menyebut, penindakan dilakukan atas banyaknya keluhan masyarakat yang mengeluh suara bising knalpot brong. Bahkan, suara bising knalpot tersebut juga menganggu pasien yang sedang berada di rumah sakit