Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pj Gubernur Terbitkan SK Darurat PMK di Jatim

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono (kanan) saat memberikan SK perpanjangan Pj Bupati Sampang Rudi Afriyanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Surabaya, IDN Times - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur (Jatim) kian meluas. Jumlah hewan ternak yang terjangkit terus bertambah. Melihat kondisi ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono menerbitkan Surat keputusan (SK) Gubernur tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam akibat PMK.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto membenarkan terkait terbitnya SK Darurat PMK tersebut. Dengan adanya surat tersebut, maka penanganan terhadap wabah yang satu ini akan digeber. Termasuk pemberian obat maupun vaksinasi bagi hewan ternak.
Editorial Team
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us