Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pembayaran tol (pexels/RDNE Stock project)

Surabaya, IDN Times - Rekaman video viral di media sosial Instagram yang menayangkan pengemudi roda empat terkena denda sebesar Rp839.000. Pengemudi tersebut pun tampak bersitegang dengan petugas tol yang ada di Gerbang Tol (GT) Madiun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengemudi itu masuk sejak GT Mlirip Mojokerto. Namun ia malah memanfaatkan kartu tol milik temannya yang juga mengemudi bersamaan menuju arah Madiun.

Nah, ketika keluar di Madiun, pengemudi tersebut syok. Dia kena denda hingga Rp800 ribu, karena memakai kartu yang berbeda saat masuk. Padahal tarif Mojokerto-Madiun hanya berkisar Rp130 ribu. 

General Manager (GM) eknik dan Operasi PT JNK Saktia Lesan Dianasari mengatakan, denda itu muncul karwna adanya transaksi yang tidak berhasil di pintu tol. "Mesin Transaksi di gardu tol dirancang untuk membaca transaksi satu kartu pembayaran untuk satu kendaraan. Tujuannya agar lebih terukur," ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di