Surabaya, IDN Times- Seorang lelaki berinisial AG, yang merupakan pilot maskapai Lion Air, dihukum oleh perusahaan setelah kedapatan memukul pegawai di salah satu hotel di Surabaya. Ia diganjar larangan terbang atau grounded selama proses penyelidikan.
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," terang Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/5).