Petahana Mudjidah Daftar Balon Bupati Jombang Lewat Demokrat Jatim

Jombang, IDN Times - Jago dari PPP di Jombang Mundjidah Wahab akan kembali mengikuti Pilkada 2024. Sang petahana, bupati Jombang periode 2018-2023 itu telah mendaftar lewat penjaringan DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim).
”Ya, ibu daftar penjaringan cabup dari partai demokrat,’’ kata ketua DPC PPP Jombang Ema Umiyyatul Chusnah atau Ning Ema kepada wartawan, kemarin.
1. PPP tidak cukup modal usung Mundjidah Wahab

Mundjidah harus mencari kekuatan dari partai politik (Parpol) lain agar bisa bisa bertarung lagi di Pilkada serentak pada November nanti. Sebab, PPP yang akan mengusungnya, tidak cukup modal.
Partai berlambang kakbah itu cuma punya empat kursi di DPRD sesuai hasil pileg 14 Februari lalu. Sedangkan, syarat minimal parpol untuk mengusung dan mendaftarkan bakal calon (balon) ke KPU minimal sepuluh kursi DPRD.
Sementara partai berlambang segitiga mercy memiliki enam kursi di DPRD Jombang. Jika Demokrat memberikan rekom ke Mundjidah dan berkoalisi dengan PPP, maka mantan orang nomor satu di Jombang itu bisa berkompetisi di Pilbup tahun ini.
2. Demokrat Jombang sebut bu Nyai daftar lewat DPD

Ketua DPC Demokrat Jombang Syarif Hidayatulloh mengonfirmasi bahwa jago PPP itu telah mendaftar melalui DPD Jatim. Sebab, penjaringan bakal calon kepala daerah DPC Demokrat Jombang sudah ditutup, pada 9 Mei lalu.
”Ya, kemarin Minggu ada satu lagi, yakni salah satu bu Nyai asal Jombang,’’ ujar Gus Sentot panggilan akrab Syarif Hidayatulloh kepada IDN Times, Rabu (5/6/2024).
Mundjidah merupakan tokoh perempuan cukup dikenal di lapisan masyarakat terutama di Kota Santri ini. Putri dari KH. Abdul Wahab Hasbullah pendiri NU dan pahlawan nasional kelahiran 22 Mei 1948 itu menjadi bupati perempuan pertama di Jombang periode 2018–2023 dengan usia 70 tahun yang berpasangan dengan Sumrambah. Sekarang ia menjabat Ketua DPW PPP Jatim dan ketua muslimat Jombang.
3. Rekomendasi bakal calon bupati kewenangan DPP Demokrat

Sentot menyebut penilaian-penilaian bakal calon bupati adalah pusat, termasuk pemberian rekomendasi merupakan kewenangan pusat. Sementara DPC hanya melaksanakan tugas penjaringan.
Pada tahap saat ini, Sentot mengaku intensif melakukan komunikasi dengan parpol lain untuk membangun koalisi. Sebab, Demokrat tidak dapat mengusung calon bupati atau wakil bupati Jombang secara mandiri.
"Pada pileg tahun ini kami mendapatkan 6 kursi, artinya tidak dapat mengusung calon sendiri, jadi harus berkoalisi dengan partai lain. Jadi, saat ini kami terus melakukan komunikasi dengan parpol lain,” kata anggota DPRD Jombang ini.


















